online
Latar Belakang
Hubungan Industrial maupun Hubungan Kerja selain bertumpu pada ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan, juga tidak terlepas dari perlunya teknik dan strategi yang tepat untuk penyelesaian permasalahan yang timbul dalam hubungan tersebut. Peraturan perundang-undangan yang mengatur Ketenagakerjaan berkembang terus seiring dengan kondisi dan perkembangan mekanisme Hubungan Industrial maupun Hubungan Kerja. Mereka yang profesinya terkait baik secara langsung atau tidak langsung dengan urusan Ketenagakerjaan, perlu senantiasa memutakhirkan pengetahuannya akan ketentuan peraturan perundang-undangan Ketenaga kerjaan yang secara dinamis terus diperbaharui dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, maka setiap Pejabat/Staf Departemen Personalia (Human Resources), Pejabat/Staf Departemen Legal, Para wakil dan aktifis Serikat Pekerja, Para wakil dan aktifis lembaga bipartite, dan Para pejabat yang sering berhubungan dengan masalah-masalah ketenaga-kerjaandirasa perlu untuk mengerti dan memahami mengenai “INDUSTRIAL RELATION”.
Who Should Attend
- Pejabat/ Staf Departemen Personalia (Human Resources)
- Pejabat/ Staf Departemen Legal
- Para wakil dan aktifis Serikat Pekerja
- Para wakil dan aktifis lembaga bipartit
- Para pejabat yang sering berhubungan dengan masalah-masalah ketenaga-kerjaan
Speaker :
Suwiro Heriyanto, SE., MM
Lulusan Program Studi Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Terbuka dan Pasca Sarjana Konsentrasi Marketing Universitas Mercu Buana Jakarta. Tercatat sebagai Yunior Manager Human Capital Development & Learning Center PT. Krakatau Steel yang memiliki pengalaman sebagai praktisi, akademisi dan juga penulis buku.